Sambuatan Ketua

Tujuan akhir dari seorang mahasiswa dan juga harapan orang tua menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi adalah untuk mendapatkan pekerjaan. Harapan tersebut tentunya tidak akan terwijud jika dalam proses pembelajaran hanya dilakukan secara konvensional. Mahasiswa dijejali dengan materi ajar tanpa memperhatikan perubahan yang terjadi pada mahasiswa baik perubahan Kognitif, Afektif, maupun Psikomotorik. Melalui model pembelajaran seperti ini tentunya sangat jauh dari keterjaminan mutu lulusanya.

        Isu menurunya kualitas pendidikan telah lama merebak hingga pada tataran pendidikan tinggi. Masyarakat dan dunia kerja mempertanyakan bisa apakah alumni (lulusan) perguruan tinggi. Apakah mereka siap bekerja ataukah siap dilatih. Permasalahan tersebut tentunya sangat berkaitan dengan penjaminan mutu proses pembelajaran di perguruan tinggi. Prosess pembelajaran yang bermutu akan menghasilkan output lulusan yang bermutu pula. Oleh karena itu Perguruan Tinggi hendaknya memiliki komitmen tinggi untuk selalu menjamin mutu lulusanya melalui penjaminan mutu proses pembelajaran mahasiswanya.

       pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan proses pendidikan di Perguruan tinggi tentunya bukan hanya tanggung jawab Pimpinan Perguruan Tinggi, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh komponen, personal, dan unit pelaksana Perguruan Tinggi. Tenaga pendidik harus memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan peningkatan mutu mahasiswa dan lulusanya. begitu juga dengan Tenaga Kependidikan, harus selalu menjunjung tinggi mutu dalam memberikan pelayanan dalam proses pembelajaran mahasiswa.

         Atas dasar hal tersebut di atas, maka dalam upaya efektifitas dan efisiensi, serta percepatan pencapaian standar mutu pendidikan di Unper maka sudah tidak dapat di tawar lagi bahwa Unper harus melaksanakan system penjaminan mutu dengan baik dan penuh dedikasi untuk meningkatkan kualitas lulusan secara bertanggung jawab, berkeadilan, serta otonomi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.